Diduga Sekitar Rp 440 Juta lebih Diselewengkan Kepsek SDN 012 Keritang Hulu 

KILASRIAU.com, KRITANG HULU - Sebagai salah sekolah pavorit, SDN 012  Keritang Hulu diminati oleh warga, makanya dalam setiap tahun ramai warga yang menyekolahkan anak mereka disana. Imbasnya,  Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima oleh sekolah ini cukup besar.

Dari data yang diterima media ini, dalam  2.6 tahun terahir terakhir total dan BOS yang didapat SDN 012  mencapai total Rp 1.269.000.000. 

Tahun 2023 Rp 507.600.000 yang dicairkan dalam 2 tahap,tahap pertama Rp 253.800.000, selanjutnya dilakukan pencairan kedua, sayangnya realisasi tidak jelas, SPJ diduga mark up. Contohnya belanja 1 barang laporan 2, belanja 3 barang dicatat menjadi 6 item.

Untuk  tahun anggaran 2024, Dana BOS yang didapat  Rp 507.600.000. Pencairan tahap pertamq Rp 253.800.000. 

Sedangkan pencairan tahap kedua,

daiduga terjadi penggelembungan belanja, seperti pembelian lemari dan laptop yang dilaporkan melebihi jumlah sebenarnya.

Sementara untuk, untuk  tahun 2025

sudah dilakukan pencairan pencairan tahap  Rp 253.800.000 dibulan Januari kemaren. Sisanya untuk pencairan kedua, belum dilakukan. Dari total dana BOS, sekitar Rp440.000.000 diduga diselewengkan berdasarkan analisis dokumen dan konfirmasi sumber internal.

Berdasarkan hasil penelusuran dan data yang dihimpun media ini, terdapat ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan laporan pertanggungjawaban kegiatan SPJ penggunaan Dana BOS sejak tahun 2023 hingga semester pertama 2025. Indikasi penggelembungan anggaran (mark-up), laporan fiktif, serta pemalsuan dokumen kegiatan SPJ menjadi pola berulang dalam pengelolaan dana oleh pihak sekolah.

Ketidakterbukaan juga terjadi dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Tidak ada kejelasan siapa penerima pada tahun 2023. Sementara pada tahun 2024 hanya 5 siswa yang tercatat menerima dana PIP sebesar Rp2.250.000, dan tahun 2025 hanya 2 siswa dengan total dana Rp900.000.

Kepala Sekolah SDN 012, Amirudin, saat dihubungi via WhatsApp pesan dan panggilan telepon hanya menjawab singkat, "Datang aja ke sekolah kalau mau tahu,"ujarnya.

Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kemuning, saat dikonfirmasi melalu via pesan WhatsApp, juga menolak memberikan keterangan. Saat ditanya terkait data jumlah siswa, guru PNS dan honorer di SDN 012, ia menjawab. “Saya nggak hapal pak. Ke sekolah aja langsung," jawabnya.

Padahal, data dasar seperti jumlah peserta didik dan tenaga pendidik seharusnya menjadi informasi publik yang mudah diakses sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Minimnya respons serta sikap saling lempar tanggung jawab antara pihak sekolah dan Korwil Pendidikan menimbulkan kecurigaan publik. Fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh Korwil terhadap pelaksanaan dana pendidikan justru terkesan diabaikan.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, pola pelaporan penggunaan Dana BOS di SDN 012 menunjukkan praktik sistematis pemalsuan dokumen SPJ demi mencairkan dana tahap berikutnya.

Sejumlah aktivis pendidikan dan tokoh masyarakat di Keritang Hulu mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil dan Inspektorat Daerah segera melakukan audit menyeluruh. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan anggaran, maka langkah hukum harus ditempuh.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini potensi korupsi. Dana pendidikan adalah dana publik. Jika dikelola secara tidak jujur, maka yang dirugikan adalah masa depan anak-anak kita,” ujar salah satu aktivis pendidikan.

Sebagaimana diketahui, Dana BOS merupakan program strategis nasional dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN dan APBD. Dana ini diberikan langsung ke sekolah untuk menunjang operasional dan mutu pendidikan. Pengelolaannya harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan terbuka terhadap pengawasan publik.

Ketertutupan yang ditunjukkan oleh SDN 012 dan lemahnya pengawasan oleh Korwil menunjukkan adanya krisis integritas dalam tata kelola pendidikan di tingkat dasar. (Tim)


Baca Juga